AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Audit sistem informasi adalah proses
pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer
dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian
tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien)
4 (empat) tujuan
audit sistem informasi, yaitu :
·
Mengamankan
asset
·
Menjaga
integritas data
·
Menjaga
efektivitas sistem
·
Mencapai
efisiensi sumberdaya.
1.
Mengamankan
aset, aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi
mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia
(people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
2.
Integritas
data berarti data memiliki atribut: kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian,
dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat
memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak
terungkap seperti apa adanya. upaya untuk menjaga integritas data, dengan
konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan
dengan manfaat yang diharapkan.
3.
Menjaga
efektivitas sistem, sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem
tersebut dapat mencapai tujuannya. › perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan
pengguna sistem tersebut (user). › apakah sistem menghasilkan laporan atau
informasi yang bermanfaat bagi user (misal pengambil keputusan),
4.
Audit
efektivitas sistem dapat juga dilaksanakan pada tahap perencanaan sistem
(system design). User tidak dapat mengungkapkan kebutuhan sistem. Dirasa perlu
untuk mereview kembali spesifikasi sistem yang telah dibuat dikatakan efisien
jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang
dibutuhkan
5.
Pendekatan
temuan (Exposures Approach), fokus utama ditekankan pada jenis kesalahan
(losses) yang terjadi dalam suatu sistem informasi. Setelah itu ditentukan
kendali (controls) yang dapat digunakan untuk mengurangi kesalahan tersebut
sampai pada batas yang dapat diterima (acceptable levels). Pendekatan kendali
(Control Approach), fokus utamanya adalah kendali-kendali di dalam suatu sistem
informasi yang dapat digunakan untuk mengurangi kesalahan sampai pada level
yang dapat diterima (acceptable levels).
Jenis - Jenis Audit
1. Jenis audit
berdasarkan luas pemeriksaan Pada segi ini, audit bisa dibedakan menjadi:
a. General audit
(pemeriksaan umum) Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dengan tujuan untuk bisa memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksa
tersebut harus dilakukan sesuai dengan standar profesional akuntan publik dan
memperhatikan kode etik akuntan indonesia, aturan etika KAP yang telah disahkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta standar pengendalian mutu.
b. Special audit
(pemeriksaan khusus) Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang
independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat
terhadapa kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang
diberikan terbatas pada pos masalah atau masalah tertentu yang diperiksa.
Karena prosedur audit yang dilakukan juga terbatas.
2. Tiga Jenis
Manajemen Audit berdasar keragaman departemen
a. Internal Audit.
Management audit
ini dapat dilakukan oleh perusahaan atau departemen yang bersangkutan dgn
sistem-sistem prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yang
mengerjakan dapat dari perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dengan
menggaji auditor dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit
merupakan teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan
menilai kinerja organisasi kebutuhan titik kekuatan dan kelemahannya.
Disebutkan bahwa self audit merupakan bagian dari internal audit yg dilakukan
oleh individual dalam sistem mereka sendiri prosedur-prosedur dan
fasilitasfasilitas agar dapat menilai kinerja kebutuhan kekuatan dan
kelemahannya.
b. External audit.
Management audit ini dilakukan oleh perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub
pemasok. Auditor dapat dari auditor internal maupun auditor eksternal.
Management audit dikerjakan untuk menilai status kontrak atau perjanjian yang
dibuat perusahaan pemasok atau sub pemasok untuk menentukan keadaan perusahaan
atas barang yang akan diterima sesuai dengan yang dibayarkannya.
c. Extrinsic Audit
Management. Audit ini dilakukan oleh pelanggan atau badan-badan yang berkaitan
dengan peraturan atau suatu agen inspeksi. Audit ini meliputi pelanggan dari
perusahaan-perusahaan pemasok dan sub pemasok.
3. Audit
berdasarkan bidang
a. Audit laporan
keuangan Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporanlaporan entitas
dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut
telah disajikan secara wajar
b. Audit kepatuhan/ketaatan Audit kepatuhan
(compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa
buktibukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas
telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu. Audit
kepatuhan/ketaatan berfungsi menentukan sejauh mana peraturan, kebijakan,
hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi oleh entitas yang sedang
diaudit. Sebagai contoh pemeriksaan SPT (Surat Pemberitahuan) individu dan perusahaan
oleh kantor pajak untuk kepatuhannya terhadap hukum pajak.
c. Audit
operasional Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan
memperoleh dan mengevaluasi buktibukti tentang efisiensi dan efektivitas
kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu
Berikut ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem
Informasi di Indonesia :
1. Ikatan
Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit
Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini
dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi
lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk
menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat
di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control
Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum
Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2. Information
System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA
adalah suatu organisasi profesi internasional di
bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika
Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information
Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan
akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata
kelola teknologi informasi.
ISACA telah
memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA
terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan,
pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO,
serta auditor internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang
berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri
telah membuat standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
3. BPK RI
Didirikan
tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD,
Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI
menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan
masing-masing.
4. Keuangan BPKP
(Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan
tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan
nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain
BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk
mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan
keuangan.
5. LPAI
Lembaga
Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan
SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem
Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya
pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan
fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum
berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan
diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling
mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud
audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program
pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur
berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi
manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam
dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang
memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar