TULISAN III : MARAKNYA HOAX



MARAKNYA HOAX
Untuk Memenuhi Tugas Softskill Salah Satu Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
( Tugas III )





 Image result for logo universitas gunadarma




Di Susun Oleh :
Nadira Putri Alisya
15118149












FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2018/2019












'Penyebaran informasi hoax menimbulkan keresahan di 

masyarakat'
Related image

Penyebaran informasi hoax menimbulkan keresahan. Untuk itu masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar. 
Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax (MIAH) Septiaji Eko Nugroho mengimbau media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif. Untuk itu dia getol melakukan gerakan nasional anti hoax ke seluruh Indonesia.  
"Hoax sudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan saling memecah belah," katanya, Rabu (25/1), 
Menurutnya, gerakan ini lebih banyak gerakan moral untuk menyadarkan masyarakat tentang bagaimana Medsos digunakan secara positif. Kedua mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan. 
"Kita juga mensinergikan kekuatan relawan dari berbagai daerah untuk bersama-sama menjadi pendorong sebagai duta anti hoax," tuturnya. 
Dari sisi hilir, Septiaji menilai, pemerintah sudah menyuarakan antisipasi hoax. Dia juga mengaku sudah beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia berharap ke depan ada sinergi dengan Polri untuk mensosialisasikan penyebaran ditinjau dari sisi hukum. 
"Di Indonesia sudah ada KUHP tentang fitnah dan hasut, serta UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan," imbuhnya. 
Selain itu, dia juga sudah sempat sowan ke Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara. Menurutnya, hoax ini menyebar karena banyaknya akun anonim. 
"Kami ingin dari pemerintah dalam hal ini Kominfo minimal bisa meminta dan memberikan ketegasan operator agar tidak menjual kartu perdana tanpa identitas yang jelas," jelasnya.
Septiaji juga mendorong pemerintah berani menekan penyedia media sosial seperti facebook, google, twitter, instagram untuk serius menangani konten menyesatkan. Dia mencontoh Jerman yang sudah ada rancangan undang-undang untuk mendenda berita hoax di media sosial dengan ancaman denda Rp 7 miliar.
Dia juga berharap bisa bersinergi dengan Kemendikbud dan Kemenag untuk memasukkan konten-konten bermedsos secara positif dan menghindari hoax melalui kurikulum pendidikan. Kedua kementerian itu dipilih karena memiliki jaringan ke sekolah dan madrasah, dan mungkin jaringan ke pendakwah besar. 
"Gerakan kami lebih banyak literasi, membaca, dan menulis di medsos supaya masyarakat tidak main share, tanpa tahu berita itu benar atau tidak, tapi bisa memilah mana berita benar, mana yang tidak," tandasnya. 
Sejauh ini, MIAH telah melakukan deklarasi anti hoax. Di awali Solo, 11 Desember, kemudian deklarasi digelar serentak di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Solo, Wonosobo, 8 Januari, diikuti Yogyakarta, Batam, 22 Januari, juga Tuban, Bogor, Purwakarta.
Apa itu hoax dan bagaimana agar kita tidak tertipu? 

‘Hoax’ atau ‘fake news’ bukan sesuatu yang baru, dan sudah banyak beredar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Sebelum zaman internet, ‘hoax’ bahkan lebih berbahaya dari sekarang karena sulit untuk diverifikasi.

Berikut beberapa jenis hoax:

1. Hoax proper

Hoax dalam definisi termurninya adalah berita bohong yang dibuat secara sengaja. Pembuatnya tahu bahwa berita itu bohong dan bermaksud untuk menipu orang dengan beritanya.

2. Judul heboh tapi berbeda dengan isi berita

Kebiasaan buruk banyak netizen adalah hanya membaca headline berita tanpa membaca isinya. Banyak beredar artikel yang isinya benar tapi diberi judul yang heboh dan provokatif yang sebenarnya tidak sama dengan isi artikelnya.

3. Berita benar dalam konteks menyesatkan

Kadang-kadang berita benar yang sudah lama diterbitkan bisa beredar lagi di sosial media. Ini membuat kesan bahwa berita itu baru terjadi dan bisa menyesatkan orang yang tidak mengecek kembali tanggalnya

Apa saja konsekuensi membuat dan menyebarkan berita menyesatkan?

  1. Membuat masyarakat menjadi curiga dan bahkan membenci kelompok tertentu
  2. Menyusahkan atau bahkan menyakiti secara fisik orang yang tidak bersalah
  3. Memberikan informasi yang salah kepada pembuat kebijaksanaan


Lalu, kiat-kiat apa saja untuk menghadapi hoax?

  1. Rutinlah membaca berita dari media yang well-established dan dihormati.
  2. Orang yang paling rentan hoax adalah orang yang jarang mengonsumsi berita.
  3. Kalau suatu berita kedengarannya tidak mungkin, bacalah dengan lebih teliti karena seringkali itu karena memang itu tidak mungkin.
  4. Jangan share artikel/foto/pesan berantai tanpa membaca sepenuhnya dan yakin akan kebenarannya








SUMBER :
https://www.rappler.com/indonesia/ayo-indonesia/181912-sketsatorial-apa-itu-hoax
https://kominfo.go.id/content/detail/9058/penyebaran-informasi-hoax-menimbulkan-keresahan-di-masyarakat/0/sorotan_media
https://nasional.kompas.com/read/2017/02/14/09055481/media.sosial.penyebaran.hoax.dan.budaya.berbagi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manfaat Teknologi Informasi Untuk Mencapai Keunggulan Kompetitif Bagi Perusahaan

TULISAN 1 , ALASAN MASUK UNIVERSITAS GUNADARMA