NAMA :NADIRA PUTRI ALISYA
NPM: 15118149
KELAS : 2KA27
DOSEN : CAECILIA WIDI PRATIWI
MATA KULIAH : ENGANTAR AKUNTANSI KEUANGAN 2
DEPARTEMEN
DAN CABANG
Tujuan
pembentukan agen dan cabang : untuk meningkatkan penjualan
Agen adalah bentuk organisasi yang diberi
fungsi untuk menerima pesanan barang-barang dan bekerja di bawah pengawasan
langsung kantor pusat (Home Office), dan transaksi dengan pihak ketiga
dilaksanakan secara langsung oleh kantor pusat. Kantor Cabang Suatu bentuk
organisasi yang menjual barasng-barang dari persediaan yang dibentuknya (baik
dikirim dari kantor pusat atau yang dibeli sendiri) dan diberi wewenang untuk
melaksanakan transaksi – transaksi dengan pihak ketiga, sehingga berfungsi
sebagai unit usaha yang berdiri sendiri.
Perbedaan antara agen dengan cabang
Agen Penjual :
• Memperkenalkan barang dagangan dan
menerima pesanan
• Tidak menyimpan persediaan kecuali barang
contoh
• Tidak mempunyai sistem akuntansi sendiri
• Tidak membuat pencatatan operasional
• Pencatatan dilakukan oleh kantor pusat
Kantor
Cabang :
Mempunyai
sistem akuntansi tersendiri
Beroperasi
seperti kantor pusat
Akuntansi Untuk Agen Penjual
Pencatatan
akuntansi untuk Agen Penjual :
1.
Pencatatan yang dilakukan
menyangkut ikhtisar penerimaan dan pengeluaran
dana kerja dan catatan penjualan kepada pelanggan.
2.
Dengan sistem imprest kantor
pusat menulis selembar cek kepada agen penjual sebesar dana kerja. Pencatatan Kantor Pusat Dana Kerja Agen
Penjual (D) dan Kas (K)
- Agen
Penjual akan meminta pengisian kembali dana kerja jika dana sudah menipis,
disertai laporan pengeluaran pos dan voucher yang dibayar
- Pada saat
pengisian kembali dg pengiriman cek kepada agen penjual. Pencatatan Kantor
pusat à Beban/Perkiraan lainnya (D), Kas (K)
Akuntansi Untuk Cabang
Sistem akuntansi kantor cabang dapat
menetapkan dengan penyelenggaraan :
1.
Pencatatan Cabang di Kantor
Pusat
2.
Pencatatan Cabang baik di
Cabang maupun di Kantor Pusat.
3.
Penyelenggaraan Catatan Cabang
di Cabang sendiri.
Pencatatan Cabang di Kantor Pusat
1.
Transaksi cabang dapat dicatat
dalam buku harian kantor pusat dan buku besar atau seperangkat catatan yang
terpisah.
2.
Data diberikan oleh cabang
dalam bentuk dokumen asli yang membuktikan transaksi cabang didukung oleh
voucher asli.
Pencatatan Cabang baik di Cabang maupun
di Kantor Pusat
1.
Cabang dapat menyelenggarakan
catatan asli (books original entry) untuk semua transaksi sebagai salinan.
2.
Salinan buku pencatat asli ini
dikirimkan ke kantor pusat, dimana data dibukukan pada perkiraan cabang yang
diselenggarakan tersendiri atau dibukukan dalam buku besar umum kantor pusat.
Komentar
Posting Komentar